Dua Anak di Sukoharjo Ketahuan Berhubungan Seksual, Orang Tua Perempuan Lapor Polisi
Api mengatakan akibat kejadian tersebut anak korban mengalami trauma, hingga saat ini tidak berani berangkat sekolah sejak Rabu (13/11).
Baca Juga:
Selain melaporkan ke Polres Sukoharjo, pihaknya juga akan melaporkan ke Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Sukoharjo, untuk pendampingan anak korban.
"Yang jelas anak jadi takut untuk bersekolah, karena informasinya sudah ada yang mengetahui video itu, dan anak sudah depresi," ujarnya
Sementara itu, Kanit PPA Polres Sukoharjo IPDA Eka Resta membenarkan adanya laporan tersebut.
"Kami sudah menerima laporan, untuk penyelidikan menunggu disposisi dari Kasat, kalau sudah turun kami tindaklanjuti sesuai prosedur," kata Eka. (mcr21/jpnn)
Dua anak di bawah umur di Sukoharjo ketahuan berhubungan seksual.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News