Sepanjang 2024, PN Surakarta Menangani 690 Kasus, Terbanyak Perkara Narkotika

Rabu, 04 Desember 2024 – 13:38 WIB
Sepanjang 2024, PN Surakarta Menangani 690 Kasus, Terbanyak Perkara Narkotika - JPNN.com Jateng
Kantor Pengadilan Negeri Kota Surakarta, Rabu (4/11/2024). Ilustrasi Foto: Romensy Augustino/jpnn.com

jateng.jpnn.com, SOLO - Pengadilan Negeri (PN) Surakarta menangani total 690 kasus hukum selama 2024 mulai Januari hingga awal Desember. Sebanyak 80 persen di antaranya adalah kasus narkotika.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Surakarta Bambang Aryanto mengatakan sepanjang 2024 ini setidaknya sudah ada 690 kasus hukum yang disidangkan. Kategori pidana umum menjadi yang terbanyak disidangkan di PN Surakarta dengan total 304 kasus.

"Ada pidana umum sebanyak 304 kasus, pidana anak sebanyak empat kasus, perdata permohonan sebanyak 140 kasus, perdata gugatan sebanyak 242 kasus," ujar Bambang, Rabu (4/12).

Lebih lanjut, Bambang mengatakan dari ratusan kasus yang disidangkan, terbanyak disidangkan adalah kasus pidana umum narkotika.

"Untuk kategori pidana sebagian besar narkotika, lainnya hanya beberapa kecil seperti pencurian, penggelapan, penganiayaan, asusila hingga penipuan," lanjut Bambang.

Bambang menjelaskan sepanjang 2024, sidang perkara narkotika merupakan kasus terbanyak yang mereka tangani.

Dia memperkirakan dari 304 perkara pidana umum yang sidangnya digelar di PN Surakarta. Sekitar 80 persen merupakan kategori narkotika.

"Kira-kira iya, 80 persen perkara narkotika," ungkap Bambang.

Pengadilan Negeri (PN) Surakarta menangani total 690 kasus hukum selama 2024 mulai Januari hingga awal Desember.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News