Pengusaha Angkutan Alat Berat Gelapkan Pajak Rp3,4 Miliar, Kini Ditahan Kejari Semarang
Rabu, 08 Januari 2025 – 02:00 WIB
Agus Sunaryo menambahkan tersangka masih memiliki kesempatan untuk melunasi tunggakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku hingga kasusnya diputuskan di pengadilan. (antara/jpnn)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang resmi menerima limpahan perkara dugaan penggelapan pajak senilai Rp 3,4 miliar.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News