Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Pelaku Penembakan Siswa SMK ke Polda Jateng

Selasa, 14 Januari 2025 – 16:15 WIB
Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Pelaku Penembakan Siswa SMK ke Polda Jateng - JPNN.com Jateng
Aipda Robig Zaenudin dalam adegan rekonstruksi penembakan dilakukan di Jalan Candi Penataran Raya. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Penyidik Polda Jawa Tengah (Jateng) sedang melengkapi berkas perkara Aipda Robig Zainuddin, pelaku penembakan siswa SMK N 4 Semarang yang dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi atau Kejati Jateng.

Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagyo mengatakan proses melengkapi berkas kasus anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang itu menjadi perhatiannya.

"Berkas belum lengkap karena ada permintaan dari jaksa untuk melengkapi berkas tersebut," kata Kombes Dwi, Selasa (14/1).

Setelah dinyatakan lengkap, pihaknya akan segera menyerahkan materi tersebut ke Kejati Jateng agar bisa diproses dalam sidang pengadilan.

"Akan dikirim secepatnya, ini kami sedang melengkapi. Tidak lama lagi akan diserahkan," katanya.

Termasuk, pihaknya juga telah meminta keterangan sejumlah saksi ahli dalam tindakan berlebihan atau excessive action Aipda Robig hingga menghilangkan nyawa Gamma Rizkynata Oktafandy (17), siswa SMK N 4 Semarang itu.

"Pemeriksaan tambahan sudah berjalan, yang diperiksa atau dimintai keterangan, yaitu saksi ahli," ujarnya.

Sementara itu, Aipda Robig yang tak terima dipecat akan menjalani sidang banding. Memori banding yang disusun bintara polisi itu telah diterima Bidpropam Polda Jateng.

Karena belum lengkap, jaksa mengembalikan berkas perkara Aipda Robig ke Polda Jateng.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News