Gegara Pakai Kaus Perguruan Silat, Pria di Sragen Dikeroyok 4 Orang
jateng.jpnn.com, SRAGEN - Polres Sragen mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Kedungupit pada Minggu, (26/1). Korban bernama Bias Jagad Pembayun mengalami kekerasan fisik, karena mengenakan kaus perguruan silat tertentu.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengungkapkan empat orang pelaku pengeroyokan diamankan tim Resmob Satuan Reskrim dan Polsek Ngrampal Polres Sragen pada Senin (27/1).
Kejadian bermula ketika korban sedang dalam perjalanan pulang dan dihentikan oleh sekelompok orang yang sedang berkonvoi.
Para pelaku memaksa korban menyerahkan kaus yang dikenakannya, dia menolak dan menjadi sasaran kekerasan oleh para pelaku.
"Korban dipukul ditendang dan disabet menggunakan selang air. Akibatnya korban mengalami luka lebam pada bagian wajah perut punggung dan tangan," ujar AKBP Petrus, Rabu (29/1).
Kapolres menjelaskan setelah menerima laporan kejadian dari korban, Unit Resmob Polres Sragen bersama Reskrim Polsek Ngrampal bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengungkap identitas para pelaku melalui analisis CCTV di lokasi.
“Dari penyelidikan melalui analisis CCTV di lokasi kejadian, tim mengidentifikasi para pelaku. Keempat pelaku tersebut berinisial CES alias Edo (17) warga Sragen Kulon diamankan di Pasar Bunder Sragen, pelaku BA alias Elo (16) ditangkap di rumahnya di Ngrampal, dan pelaku IF alias Bambam (20) warga Sragen Kota ditangkap di warung Bulakrejo Sragen. Kemudian pelaku YSB alias Yasir (18) warga Plupuh Sragen," kata Kapolres.
Dari penangkapan keempat pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga unit kendaraan bermotor milik serta helm. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.
Pria di Sragen menjadi korban pengeroyokan karena mengenakan kaus perguruan silat tertentu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News