Komplotan Pencuri Rel Kereta Api di Brebes Dibekuk

Senin, 03 Februari 2025 – 11:45 WIB
Komplotan Pencuri Rel Kereta Api di Brebes Dibekuk - JPNN.com Jateng
Petugas PT KAI Daop 5 Purwokerto mengamankan sejumlah barang bukti seperti potongan rel setelah berhasil menggagalkan upaya pencurian material prasarana kereta api di wilayah Stasiun Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Minggu (2/2/2025) dini hari. ANTARA/HO-KAI Purwokerto

jateng.jpnn.com, BREBES - Upaya pencurian rel kereta api di Stasiun Bumiayu, Kabupaten Brebes, digagalkan oleh tim gabungan PT KAI Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto bersama Resmob Polres Brebes dan Polsek Bumiayu. Delapan pelaku diamankan dalam operasi tersebut.

Aksi pencurian ini terungkap setelah warga Desa Langkap, Kecamatan Bumiayu, mencurigai aktivitas sekelompok orang yang terlihat sedang memotong rel di KM 315+5/6 lintas Bumiayu-Kretek, Sabtu (3/2) dini hari.

Informasi ini langsung diteruskan kepada Tim Pengamanan Daop 5 Purwokerto, yang kemudian berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Bumiayu untuk melakukan penyergapan.

"Tim segera bergerak ke lokasi dan mengamankan jalur kereta dari aksi pencurian ini. Delapan pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Bumiayu untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Feni Novida Saragih, Senin (3/2).

Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 16 potongan rel sepanjang 2 meter, tabung oksigen, selang las, berbagai peralatan pemotong logam, serta kendaraan yang digunakan pelaku, yakni dua unit sepeda motor dan satu unit mobil.

Pihak PT KAI mengecam keras aksi pencurian ini, mengingat pencurian material prasarana kereta api dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta serta mengancam nyawa penumpang.

"Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukumannya hingga 7 tahun penjara. Selain itu, mereka juga melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang dapat dikenai pidana hingga 3 bulan penjara atau denda Rp15 juta," tambah Feni.

Untuk mencegah kejadian serupa, PT KAI Daop 5 Purwokerto telah meningkatkan pengamanan dengan memasang CCTV di area rawan dan mengintensifkan patroli keamanan.

Upaya pencurian rel kereta api di Stasiun Bumiayu, Kabupaten Brebes, digagalkan oleh tim gabungan PT KAI Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News