Diduga Hendak Lukai Orang dengan Sajam, Dua Orang di Solo Diamankam Polisi

Sabtu, 08 Februari 2025 – 13:13 WIB
Diduga Hendak Lukai Orang dengan Sajam, Dua Orang di Solo Diamankam Polisi - JPNN.com Jateng
Polisi saat meggiring SP (43) warga Colomadu, Karanganyar dan KNS (23) warga Banjarsari, yang hendak melukai seseorang dengan sajam ke Mapolresta Surakarta pada Sabtu (8/2/2025). Foto: Humas Polresta Solo

jateng.jpnn.com, SOLO - Dua orang laki-laki berinisial SP (43) warga Colomadu, Karanganyar, dan KNS (23) warga Banjarsari, Solo, diamankan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta pada Sabtu (8/2) pukul 05:00 WIB.

Mereka ditangkap karena diduga berniat melukai warga di kawasan Jalan Adi Sumarmo, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

Kasat Samapta Polresta Surakata Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengungkapkan pihaknya mendapatkan laporan dari salah seorang warga setempat jika ada dua orang mencurigakan yang diamankan warga.

Kedua orang membawa senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk melukai seseorang.

"Dua orang pelaku yang sudah diamankan oleh warga dikarenakan membawa senjata tajam, dan hendak melukai seorang warga setempat," ucap Kompol Arfian dalam keterangan terltulis yang diterima JPNN.com.

Tim Sparta yang tiba di lokasi langsung mengamankan SP dan KNS serta melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan 1 buah gunting, 1 buah pisau dan 1 buah celurit yang mereka simpan di bagasi motor.

"Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," tutuplr dia. (mcr21/jpnn)

Dua orang di Solo diamankan karena membawa sajam dan hendak melukai orang.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News