Napi Korupsi Agus Hartono Sempat Kabur untuk Jalan-jalan, Kini Dijebloskan di Nusakambangan

Senin, 10 Februari 2025 – 14:25 WIB
Napi Korupsi Agus Hartono Sempat Kabur untuk Jalan-jalan, Kini Dijebloskan di Nusakambangan - JPNN.com Jateng
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Narapidana kasus korupsi dan pencucian uang AH alias Agus Hartono resmi dipindahkan ke penjara superketat Lapas Nusakambangan setelah sebelumnya sempat kabur dari Lapas Kedungpane Semarang.

Pelarian Agus terjadi pada pertengahan Januari 2025. Dia dengan santainya keluar tanpa izin untuk jajan di sebuah restoran. Namun, kebebasannya tak bertahan lama setelah kejaksaan menangkapnya di Jawa Tengah.

Kepala Lapas Kedungpane Semarang Mardi Santoso membenarkan kejadian tersebut,

Namun, dia menegaskan insiden itu terjadi sebelum dirinya menjabat. “Sudah diambil tindakan dengan memindahkannya ke Lapas Nusakambangan,” ujar Mardi, Sabtu (8/2/2025).

Dia juga memastikan petugas yang terlibat dalam kelalaian ini telah diberikan sanksi disiplin sesuai aturan yang berlaku.

Agus Hartono sebelumnya ditangkap oleh tim intelijen Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Bandara Ahmad Yani Semarang, Kamis (22/12).

Saat itu, dia baru saja tiba dari Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor kursi 41B. Penangkapannya dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB, sesaat setelah pesawat mendarat.

Agus Hartono dikenal sebagai tersangka kasus korupsi dalam pemberian fasilitas kredit Bank BJB Cabang Semarang pada 2017. Dia diduga menggunakan Purchase Order (PO) palsu untuk mencairkan dana dalam jumlah besar.

Narapidana kasus korupsi dan pencucian uang AH alias Agus Hartono resmi dipindahkan ke penjara superketat Lapas Nusakambangan setelah sebelumnya sempat kabur da
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News