Kabar Terbaru Kasus Korupsi SIHT Kudus, Ada Dua Tersangka Baru
Selasa, 04 Maret 2025 – 20:45 WIB

Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Henriyadi W. Putro saat jumpa pers di kantor Kejari Kudus bersama jajaran di Kudus, Selasa (4/3/2025). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Namun, dalam proses pengerjaannya, pihak pelaksana CV Karya Nadika justru memborongkan pekerjaan tersebut kepada SK dengan nilai Rp 4,04 miliar.
Selanjutnya, SK kembali mengalihkan pekerjaan kepada pihak lain dengan harga yang lebih rendah, hingga akhirnya berujung pada ketidaksesuaian spesifikasi proyek.
Hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan bahwa praktik ini menyebabkan dugaan kerugian negara mencapai Rp 5,25 miliar. (antara/jpnn)
Kejaksaan Negeri Kudus kembali mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT).
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News