Korupsi Hibah Sapi Rp 269 Juta, Pria di Karanganyar Ditangkap Polisi

Minggu, 27 April 2025 – 07:50 WIB
Korupsi Hibah Sapi Rp 269 Juta, Pria di Karanganyar Ditangkap Polisi - JPNN.com Jateng
Ilustrasi uang korupsi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jateng.jpnn.com, KARANGANYAR - Polres Karanganyar membongkar kasus dugaan korupsi bantuan hibah sapi dari Kementerian Pertanian RI.

Seorang pria berinisial TM (42) disidik setelah terbukti merekayasa kelompok ternak demi mendapatkan 20 ekor sapi bantuan, yang kemudian dijual dan disewakan secara ilegal.

Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Bondan Wicaksono menjelaskan kasus ini bermula dari pembentukan fiktif Kelompok Ternak “Maju Terus”.

Dokumen kelompok itu dibuat seolah-olah sah dan aktif sejak 2016, padahal baru dibentuk pada 2021 untuk mengejar program bantuan.

“Dalam proses verifikasi calon penerima bantuan, tersangka tidak melaporkan bahwa 9 dari 10 anggota kelompok sudah mengundurkan diri. Dengan manipulasi ini, proposal mereka tetap dinyatakan lolos," jelas Bondan.

Setelah bantuan diberikan, TM tak menggunakan sapi-sapi itu sesuai peruntukan. Sebanyak 11 ekor sapi dijual, 7 ekor disewakan tanpa seizin Dinas Pertanian, sementara 2 ekor lainnya mati akibat kelalaian.

Akibat ulahnya, negara mengalami kerugian sekitar Rp269,5 juta.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga Dukuh Kasak, Karanganyar, yang curiga dengan aktivitas TM.

Polres Karanganyar membongkar kasus dugaan korupsi bantuan hibah sapi dari Kementerian Pertanian RI.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News