Kenalan Lewat Medsos, 21 Anak di Jepara Jadi Korban Predator Seksual
Selasa, 29 April 2025 – 18:35 WIB

Ilustrasi kekerasan seksual. GRAFIS: Sultan Amanda/JPNN.com.
"Ini tersangka termasuk menurut kami adalah predator seks," kata perwira menengah Polri tersebut.
Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap seluruh modus dan jangka waktu kejahatan seksual tersebut.
"Tersangka sudah ditahan di Mapolda Jateng," kata Abiturien Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 tersebut.(wsn/jpnn)
Pelaku seorang laki-laki masih berusia 21 tahun. Dia beraksi dengan memanfaatkan jejaring medsos.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News