Ada Dugaan Penggelapan Dana Haji di Daerah Ini, Puluhan Orang Jadi Korban
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kasus dugaan penggelapan dana rekening ibadah haji terjadi di salah satu bank swasta di Kota Semarang.
Polda Jawa Tengah menaksir total kerugian mencapai Rp 918 juta yang diduga dilakukan olah salah seorang pegawai lembaga keuangan itu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani membenarkan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana penggelapan dana haji yang merugikan puluhan orang itu.
Menurut dia, kronologis dugaan tindak pidana itu bermula ketika salah satu bank swasta bekerja sama dengan Kementerian Agama membuka layanan pendaftaran ibadah haji di salah satu mal di Kota Semarang.
Terduga pelapor berinisial AA, kata dia, merupakan tenaga pemasaran yang bertugas di tempat tersebut.
Melalui layanan pendaftaran ibadah haji di mal tersebut terdapat 36 orang mendaftar dengan besaran biaya yang dibayarkan antara Rp 25 juta hingga Rp 25,5 juta per orang.
Kecurigaan, kata dia, muncul saat nasabah diminta untuk melunasi biaya haji sebesar Rp 11 juta per orang karena ada kuota kursi yang akan diberangkatkan 5 tahun ke depan.
Nasabah yang curiga, lanjut dia, kemudian mendatangi bank yang dimaksud untuk memastikan kebenaran biaya yang harus dibayarkan.
Kasus dugaan penggelapan dana haji terjadi di daerah ini. Puluhan calon jemaah haji jadi korban. Diduga kuat pelaku kabur ke luar pulau Jawa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News