Serma Bisri Opname Seusai Dikroyok 2 Calo, Iptu Budi Bereaksi
Jumat, 18 Maret 2022 – 07:47 WIB
Iptu Setyono menyebut dua pelaku telah melakukan tindakan kejahatan. Pihaknya sudah menyiapkan pasal yang akan digunakan untuk menjerat para pelaku.
"Iya, ini masuknya Pasal 170 pengeroyokan," paparnya. (mcr5/jpnn)
Kondisi Serma Bisri, opname seusai dikroyok 2 calo yang dikenal sebagai preman Terminal Mangkang. Iptu Budi beberkan detik-detik pengeroyokan prajurit TNI itu.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News