Ayah Perkosa Anak di Solo, Modusnya Ancam Tak Pinjami Motor dan Telepon

Jumat, 18 Maret 2022 – 18:54 WIB
Ayah Perkosa Anak di Solo, Modusnya Ancam Tak Pinjami Motor dan Telepon - JPNN.com Jateng
Ilustrasi - Kasus dugaan pemerkosaan. Foto: Ricardo/JPNN com

jateng.jpnn.com, SOLO - Seorang warga Pucang Sawit, Jebres, Solo berinisial AA (37) tega menyetubuhi putri kandungnya.

"Kasusnya sudah kami limpahkan ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak, red) Satreskrim Polresta Surakarta," ujar Kapolsek Jebres Kompol Suharmono melalui Kanitreskrim Iptu Supran Yogatama saat dikonfirmasi, Jumat (18/3). 

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen jalanan itu bahkan sudah melakukan perbuatannya kejinya kepada sang putri hingga berkali-kali.

Kasus ayah perkosa anak di Solo terungkap setelah polisi menerima laporan dari ibu korban. Dari pengakuan pelapor, korban telah disetubuhi oleh ayahnya hingga 8 kali. 

Iptu Supran menjelaskan guna melancarkan aksinya, pelaku mengancam korban dengan tidak meminjami sepeda motor dan telepon. 

"Korban pun terpaksa melayani nafsu bejat ayahnya. Karena tak tahan korban akhirnya mengadu ke ibunya" lanjut dia. 

Pelaku saat ini telah diamankan oleh Polisi dan dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 76 D UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UURI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan ke dua atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (mcr21/jpnn)

Seorang ayah perkosa anak kandungnya berkali-kali di Solo. Ibu korban korban murka, lalu penjarakan sumainya

Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Romensy Augustino

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News