Heboh Penangkapan Selebgram Dea, Polisi Jelaskan OnlyFans Adalah...

jateng.jpnn.com, JAKARTA - Penangkapan selebgram Dea oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membuat heboh masyarakat.
Wanita cantik yang lebih dikenal dengan nama Dea OnlyFans itu ditangkap atas dugaan kasus penyebaran informasi bermuatan pornografi.
"Kami baru saja mengamankan Dea OnlyFans," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah saat dikonfirmasi, Jumat (25/3).
Dia menyampaikan bahwa Dea OnlyFans diamankan aparat pada Kamis (24/3) malam. Saat ini, kreator konten tersebut dalam perjalanan menuju Jakarta.
"Di Malang kami amankan dan dalam perjalanan ke Jakarta," ucap Auliansyah.
Aparat belum menjelaskan lebih rinci soal penangkapan selebgram yang belum lama ini diundang di Podcast YouTube Deddy Corbuzier itu.
Sebab, kata dia, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut perihal kasus tersebut.
"Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut karena masih dalam pemeriksaan," ucap Auliansyah.
Selebgram Dea ditangkap di Malang. Polisi jelaskan Dea OnlyFas adalah sebagai berikut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News
BERITA TERKAIT
- Oknum Guru di Magelang Diduga Lecehkan Siswi, AKBP Yolanda Bereaksi
- Viral Terima Suap, Oknum Pegawai Terminal Tirtonadi Solo Bernasib Nahas
- Yosep Menilai Banyak Polisi Tak Paham Penerapan UU, Kapolri Diminta Bereaksi
- Piala Presiden 2022 di Solo, Polisi Catatkan Sejumlah Kejadian Menonjol
- Akhirnya, Polisi Amankan Pengemis di Semarang yang Mengamuk Lalu Viral
- Oknum Staf Satpol PP Kota Semarang Gelapkan Dana Rp 618 Juta, Polisi Beraksi