Demi Cewek Cantik, Rohmadi Berbuat Terlarang di Halaman Masjid

Kamis, 31 Maret 2022 – 15:05 WIB
Demi Cewek Cantik, Rohmadi Berbuat Terlarang di Halaman Masjid - JPNN.com Jateng
Rohmadi alias Mad (46) saat digiring polisi di Polres Demak, Rabu (30/3). Foto: Document for JPNN

jateng.jpnn.com, DEMAK - Rohmadi alias Mad (46), Warga Kelurahan Bintoro, Kabupten Demak, Jawa Tengah, kembali berulah.

Dia nekat berbuat terlarang di halaman Masjid I'tikaf Baitul Makmur Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonosalam Demak pada medio Maret lalu.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan pelaku Rohmadi sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor yang terparkir di halaman masjid maupun musala.

Tersangka bahkan sudah terhitung keluar masuk penjara sebanyak 4 kali.

"Sudah empat kali keluar masuk LP (Lembaga Pemasyarakatan), tambah satu ini menjadi lima kali. Kasusnya sama semua," kata dia, Rabu (30/2).

Budi mengatakan pelaku menjalankan aksinya di tempat-tempat sepi dengan menggunakan kunci leter Y dengan mata drei untuk merusak rumah kontak sepeda motor.

Budi mengungkapkan tersangka sudah melakukan aksi pencurian di 6 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Demak dan Semarang.

Selain pencurian di halaman Masjid I'tikaf Baitul Makmur Desa Sidomulyo, pelaku juga melakukan aksi yang sama di depan Musala Dukuh Purworejo, Desa Purwosari, Kecamatan Sayung.

Rohmadi (46), Warga Demak ini nekat berbuat terlarang di halaman masjid demi bisa berkaraoke bereng cewek cantik. Astaga!
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia