Tak Mampu Beli Kamera Mewah, Pria Ini Beraksi Brutal di Semarang
"Pelaku berangkat dari Kebumen, kemudian sudah menggambar lokasi. Dia pernah mengunjungi jadi tahu arah dan targetnya," ujarnya.
Baca Juga:
Pihaknya menyebut aparat kepolisian akan bekerja profesional dan menjamin kasus kejahatan tersebut ditangani secara maksimal.
"Kami akan melaksanakan proses hukum semaksimal mungkin," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, pelaku membunuh korban terlebih dulu dengan menusuk dan menggorok leher, sebelum menggondol sejumlah barang mewah senilai ratusan juta itu.
Seusai memastikan korban meninggal dunia, pelaku merangsek masuk melalui pintu bagian belakang dan menjebol atap toko.
"Pelaku mencuri beberapa kamera, drone dibawa pulang ke Kebumen," bebernya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (4) dalam Kitab Undang-undang Hukum (KUH) Pidana atau Pasal 339 KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara atau hukuman mati. (mcr5/jpnn)
Pria asal Kebumen ini beraksi brutal di Semarang. Aksinya itu dilatarbelakangi keinginannya memiliki kamera mewah.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News