Kombes Iqbal: Waspada Peredaran Uang Palsu

Minggu, 10 April 2022 – 14:30 WIB
Kombes Iqbal: Waspada Peredaran Uang Palsu - JPNN.com Jateng
Uang palsu (upal) hasil pengungkapan. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah menaruh perhatian serius terkait peredaran uang palsu di tengah melonjaknya transaksi ekonomi selama Ramadan 2022.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengajak masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan ketika bertransaksi secara tunai.

Dia menyatakan bulan Ramadan dan Idulfitri termasuk momentum rawan beredarnya uang palsu selain tahun baru dan hari besar lainnya.

"Pastikan melakukan penukaran uang di tempat yang resmi," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/4).I

Iqbal mengatakan tingginya transaksi ekonomi secara tunai selama Ramadan, bisa membuat masyarakat tidak jeli mengecek keaslian uang yang diterima.

"Alternatif lain dengan memaksimalkan transaksi secara non-tunai," ujarnya.

Dia meminta masyarakat tak ragu segera melaporkan adanya kecurigaan apabila mendapati pelaku pengedar uang palsu kepada pihak kepolisian.

"Segera lapor ke kantor polisi, atau ke kantor bank terdekat," pintanya.

Transaksi uang tunai yang tinggi bisa berujung penipuan. Hati-hati peredaran uang palsu di bulan Ramadan.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News