Detik-detik Dila Tewas Dianiaya, Kedua Kakinya Ditendang, Pelaku Mengaku

Rabu, 13 April 2022 – 17:20 WIB
Detik-detik Dila Tewas Dianiaya, Kedua Kakinya Ditendang, Pelaku Mengaku - JPNN.com Jateng
Kedua tersangka penganiayaan Dila (7) hingga tewas, saat hendak menjalani konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Rabu (13/04/2022). Foto: Romensy Auguatino/JPNN.com

Korban sempat diberikan makanan dan obat-obatan, tetapi kondisinya tidak membaik.

"Akhirnya pada sore harinya, korban dibawa ke rumah sakit. Namun, pihak rumah sakit menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah meninggal," terang AKBP Wahyu.

Fajar mengaku bahwa dia memberi hukuman tersebut lantaran sudah teramat jengkel dengan kelakuan Dila yang sering mencuri.

Dia pun lepas kontrol dan langsung menendang kedua kaki adik sepupunya itu.

"Saya sebenarnya tidak kepikiran untuk menendang karena biasanya memukul pakai tangan," katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, kedua tersangka ternyata sering melakukan tindak penganiayaan kepada Dlila.

Kedua pelaku pun dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 80 KUHP ayat 1 Juncto Pasal 76 C Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun 6 bulan.

Ditambah dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (mcr21/jpnn)

Kronologi tewasnya Dila (7) terungkap.Pelaku penganiayaan yang tak lain kakak angkat korban memberi pengakuan di hadapan polisi. Keji!

Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Romensy Augustino

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News