Terpidana Mati Kasus Terorisme Aman Abdurrahman Jalani Vaksinasi, Lihat!

Jumat, 15 April 2022 – 22:53 WIB
Terpidana Mati Kasus Terorisme Aman Abdurrahman Jalani Vaksinasi, Lihat! - JPNN.com Jateng
Terpidana mati kasus terorisme Aman Abdurrahman alias Oman Rachman alias Abu Sulaiman mendapatkan vaksin COVID-19 di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap. ANTARA/HO-Lapas Karanganyar.

jateng.jpnn.com, CILACAP - Terpidana kasus terorisme Aman Abdurrahman menjalani vaksinasi Covid-19 yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Aman Abdurrahman alias Oman Rachman alias Abu Sulaiman adalah terpidana mati kasus terorisme. Dia didakwa berbagai kasus terorisme, termasuk serangan di Jalan H.M Thamrin Jakarta Pusat.

"Kegiatan vaksinasi ini dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke 58," kata Pelaksana Tugas Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Riko Purnama Candra, Jumat (15/4).

Sebanyak 40 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (penguat/booster) di selasar Ruang Pembinaan dan Pendidikan (Binadik) dengan pengawalan ketat Tim Tanggap Darurat, petugas Binadik, serta Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib).

Ia mengatakan penyelenggaraan vaksinasi dosis penguat yang merupakan kali kedua digelar di Lapas Karanganyar itu juga diikuti 10 WBP Lapas Terbuka Nusakambangan.

Seluruh WBP yang akan divaksinasi, terlebih dahulu harus menjalani skrining kesehatan seperti suhu badan, tekanan darah, dan saturasi oksigen untuk memastikan dalam kondisi sehat.

"Seorang WBP kasus terorisme atas nama Aman Abdurrahman juga mendapatkan vaksinasi dosis pertama," imbuhnya.

Menurutnya, kegiatan vaksinasi ini juga menjadi salah satu anjuran dari Rasulullah untuk dapat terhindar dari suatu wabah penyakit yang berbahaya.

Terpidana mati kasus terorisme Aman Abdurrahman menjalani vaksinasi Covid-19. Pemberian itu bebarengan dengan perayaan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 58.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News