3 Napi High Risk Bengkulu Dipindah ke Nusakambangan, 6 Brimob Mengawal

jateng.jpnn.com, CILACAP - Sebanyak tiga narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu, yang terlibat kasus narkotika dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu ungkap Ade Kusmanto mengatakan ketiga napi high risk tersebut bakal menghuni Lapas Kelas I Batu Nusakambangan yang berkategori super maksimum security.
Dia mengatakan tiga napi tersebut dipindahkan menggunakan pesawat pada Jumat (23/9) pagi, dengan kawalan oleh 6 anggota Brimob bersenjata.
Selain itu, kata dia, ada satu pegawai dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, serta satu petugas pembawa kelengkapan berkas dari Lapas Bengkulu.
"Penerimaan napi dilaksanakan pada Jumat (23/9) malam, dipimpin oleh Kepala Regu Pengamanan Lapas Batu Nusakambangan," katanya.
Terkait pemindahan, pihak Lapas Bengkulu dan Lapas Batu Nusakambangan juga telah melakukan pemeriksaan berkas serta kesehatan ketiganya.
Baca Juga:
Pemindahan WBP (warga binaan permasyarakatan) ini dilaksanakan sesuai dengan 3 kunci pemasyarakatan maju yang digaungkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, cegah peredaran narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.(mar4/jpnn)
Lapas Bengkulu memindahkan 3 napi kategori high risk ke Pulau Nusakambangan. Sebanyak 6 anggota Brimob Bengkulu mengawal mereka.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News