7 Fakta Driver Ojol Ditipu Rp 65 Juta, Anda Enggak Akan Tega

Senin, 25 April 2022 – 07:00 WIB
7 Fakta Driver Ojol Ditipu Rp 65 Juta, Anda Enggak Akan Tega - JPNN.com Jateng
Irwanuri Kiswanto (28) seorang driver ojek online (ojol) dalam tangkapan layar unggahan Instagram @portalsemarang.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan menyebut, petugas SPKT telah menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP).

AKBP Donny menyampaikan bahwa tidak ada proses merendahkan saat proses penerimaan laporan driver ojol tersebut.

Dia membantah informasi yang beredar tidak serius menangani kejadian yang menimpa Irwanuri.

Petugas jaga SPKT menjalankan tugasnya dengan meminta Irwanuri sebagai pelapor menceritakan seluruh kronologis yang membuat tabungannya terkuras.

"Iya, mungkin saat ditanya uang sebanyak itu bisa hilang seketika. Mungkin hanya bahasa yang dipolitisir, bukan seperti itu, bukan merendahkan ojol," ujarnya.

Pihaknya menyebut Irwanuri yang dianggap sebagai korban penipuan hanya memohon surat keterangan pemblokiran dua rekening miliknya.

"Belum ada pengaduan resmi, dan belum ada penyerahan bukti-bukti apapun," imbuhnya.

Sekilas, AKBP Donny membaca kronologi kejadian, kasus tersebut merupakan sebuah penipuan dari aplikasi belanja online yang diiming-imingi hadiah.

Berikut sejumlah fakta driver ojol kena tipu puluhan juta lewat undian berhadiah TV, HP, dan sepeda motor.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News