Angota PSHT Tewas Saat Latihan, Sang Guru Dijebloskan ke Rutan

Sabtu, 07 Mei 2022 – 13:45 WIB
Angota PSHT Tewas Saat Latihan, Sang Guru Dijebloskan ke Rutan - JPNN.com Jateng
Ilustrasi - Seorang guru silat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan muridnya meninggal. Foto: dok.JPNN.com

jateng.jpnn.com, KARANGANYAR - Polisi menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan pesilat muda, Agil Haryaji (21), warga Bloran RT 2/1 Desa Gempolan, Kec. Kerjo, Kabupaten Karanganyar, meninggall dunia.

Tersangka berinisial S (23), salah satu guru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Parluh-17 Ranting Kerjo, Karangrejo, Kerjo, Karanganyar, Jawa Tengah.

S yang merupakan guru silat diduga kuat melakukan tindak penganiayaan terhadap muridnya, Agil.

"Dalam perannya, tersangka S melakukan tindakan kekerasan, seperti memukul dan menendang korban," terang Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Agung Purwoko, Sabtu (7/5).

AKP Agung menjelaskan, penyidik sudah memiliki dua alat bukti yang kuat dalam penetapan S sebagai tersangka.

Meskipun demikian, Kasi Humas Polres enggan menyebutkan dua alat bukti tersebut.

"Tidak dapat kami sampaikan alat bukti itu karena masih dalam proses pembuktian nanti di pengadilan," jelas dia. 

Tersangka S saat ini telah ditahan di Rutan Polres Karanganyar.

Polisi menetapkan S, guru silat, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan anggota PSHT tewas.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News