Bus dari Semarang Diberhentikan Polisi di Sidoarjo, 1 Penumpang Digelandang, Ternyata

Minggu, 08 Mei 2022 – 15:14 WIB
Bus dari Semarang Diberhentikan Polisi di Sidoarjo, 1 Penumpang Digelandang, Ternyata  - JPNN.com Jateng
Ayub Wahyu Pambudi (26) pelaku penusukan bocah berinisial ZAZ (15) saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, Minggu (8/5). Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Ayub Wahyu Pambudi (26), warga Kelurahan Gabahan, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang harus meringkuk di balik jeruji besi.

Ayub terbukti melakukan penganiayaan dengan menusuk seorang bocah di depan sebuah toko di Jalan Kedungmundu Raya, Tembalang, Kota Semarang di hari pertama Lebaran atau pada Senin (2/5) sekitar pukul 05.30 WIB.

Akibat perbuatannya korban berinisial ZAZ (15) meninggal dunia karena luka tusuk cukup parah di bagian paha sebelah kanan hingga mengenai jantung.

Dalam pengaruh alkohol, Ayub mengaku tersinggung karena ulah korban yang mendorong dirinya ketika mengantar temannya pulang ke rumah di sekitar lokasi kejadian.

"Saya tidak tahu apa-apa didorong, jengkel langsung saya tusuk," kata Ayub saat dihadirkan dalam keterangan pers di Polrestabes Semarang, Minggu (8/5).

Ayub mengaku selalu membawa pisau ketika bepergian, terutama pada malam hari dengan alasan untuk pengamanan diri.

"Itu pisau buatan saya sendiri," tuturnya.

Seusai melakukan perbuatannya, Ayub melarikan diri menggunakan transportasi umum bus menuju Bali. Pelaku pernah bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di Pulau Dewata,

Ayub mencoba lari seusai berbuat keji di Semarang. Beruntung polisi mencium keberadaannya.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News