Heboh, 40 Warga Ditetapkan Sebagai Tersangka, Direktur ALO Tak Terima

Minggu, 15 Mei 2022 – 08:00 WIB
Heboh, 40 Warga Ditetapkan Sebagai Tersangka, Direktur ALO Tak Terima - JPNN.com Jateng
Kepolisian Resor Mukomuko menggelar konferensi pers terkait penangkapan 40 tersangka pencurian sawit perusahaan, Jumat (13/5/2022). ANTARA/Ferri.

Polisi akan melakukan pengembangan kasus ini untuk mengetahui berapa kali mereka melakukan pencurian buah sawit milik perusahaan dan berapa banyak buah yang sudah mereka panen dari lahan HGU milik perusahaan tersebut.

AKBP Witdiardi mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum seperti yang dilakukan puluhan warga tersebut.

Dia menegaskan Polri sebagai penegak hukum tentu tidak tebang pilih dalam penegakan hukum dan dilakukan sesuai prosedur dan profesional.

Menurutnya, 40 tersangka dalam keadaan sehat, tidak ada kekerasan dan diperlakukan dengan baik.

Sementara itu, Direktur Akar Law Office (ALO) Zelig dalam konferensi pers menuturkan proses penangkapan 40 warga tersebut tidak prosedural.

ALO menyayangkan penetapan tersangka yang dilakukan aparat Polres Mukomuko.

Menurutnya persoalan tersebut tidak masuk ranah pidana, tetapi konflik reforma agraria yang sedang diupayakan penyelesaiannya melalui skema yang juga ditetapkan oleh negara.(antara/jpnn)

Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Wow, Tersangka yang Ditangkap Banyak Banget, 40 Orang

Polisi menetapkan 40 warga sebagai tersangka. Reaksi Direktur ALO, keras!

Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News