Pembobol 7 Kantor BRI di Semarang Batal Dituntut, Jaksa Belum Siap
Selasa, 14 Juni 2022 – 18:33 WIB

Dokumen - Sejumlah barang bukti kasus pembobolan dana nasabah bank. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Para terdakwa menyiapkan buku tabungan dan KTP milik dua nasabah BRI yang sudah dipalsukan.
Saat beraksi, komplotan tersebut terbagi dalam dua kelompok dengan masing-masing menggunakan data nasabah atas nama Eka Dana dan Fitroh Riyadi.
Adapun tujuh kantor cabang yang dibobol, yakni BRI Cabang Ahmad Yani masing-masing Rp 450 juta dan Rp 200 juta, BRI Cabang Patimura masing-masing Rp 15 juta dan Rp 500 juta.
Lalu BRI Cabang Piere Tendean sebesar Rp 150 juta, BRI Cabang Mataram sebesar Rp 30 juta, BRI Cabang Pandanaran sebesar Rp 80 juta, dan BRI Cabang Kranggan sebesar Rp 40 juta.(antara/jpnn)
Jaksa batal menuntut komplotan pembobol 7 Kantor BRI dalam waktu satu hari. Ini alasannya.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News