Kriminal Semarang: Polisi Tangkap Sindikat Pencuri Rokok, Korban Rugi Puluhan Juta

Minggu, 26 Juni 2022 – 18:37 WIB
Kriminal Semarang: Polisi Tangkap Sindikat Pencuri Rokok, Korban Rugi Puluhan Juta - JPNN.com Jateng
Kedua pelaku saat diamankan Tim Elang Polsek Semarang Utara. FOTO: Polsek Semarang Utara.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Komplotan pencuri rokok di Kota Semarang berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. Pelaku menggasak ratusan bungkus rokok senilai Rp 30 juta.

Aksi kejahatan itu terjadi di sebuah toko kelontong yang terletak di Jalan Arteri Yos Sudarso, Bandarharjo, Semarang Utara, Kota Semarang, Sabtu (18/6) sekitar pukul 04.00 WIB.

Tim Elang Polsek Semarang Utara berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian tersebut pada Sabtu (25/6) sekitar pukul 23.00 WIB.

Pelaku bernama Nursan (46) merupakan tukang sampah di daerah Tanah Mas, Semarang Utara, sedangkan Aris Indarto (40) berprofesi sebagai nelayan. Keduanya ditangkap di rumahnya Bandarharjo, Semarang Utara.

"Pelaku masuk ke dalam toko dengan merusak asbes atap menggunakan linggis," kata Kanit Reskrim Semarang Utara Iptu Kumaidi, Minggu (26/6).

Nursan berperan utama dalam sindikat pencurian, sementara Aris memiliki peran menjualkan barang hasil curian melalui media sosial Facebook.

Bersamaan dengan itu, korban kembali melaporkan bahwa menemukan gerak-gerik pelaku tengah aktif menjual barang curiannya melalui Facebook.

"Kerugian 100 slop sekitar 290 bungkus rokok berbagai macam merk ditaksir sebesar Rp 30 juta," ucapnya.

Polisi berhasil menangkap sindikat pencuri rokok dengan kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News