5 Suporter Arema FC Ditangkap Polisi Semarang, Tuh Tampang Mereka
"Mereka terlihat kebingungan lalu kami kejar dan amankan. Kami geledah tasnya ternyata benar ada lima handphone di sana," jelas AKBP Donny.
Berdasarkan keterangan Rengga yang merupakan otak di balik pencopetan, aksi ini telah direncanakan sejak berangkat dari Malang.
Mereka berangkat dari sebuah kampung di Kota Malang untuk mendukung klub kebanggaannya sekaligus mencopet sesuai dengan perannya masing-masing.
"Handphone yang kami dapat akan dijual, lalu uangnya dibagi rata," ujar Rengga.
Para pendukung klub sepakbola yang berjuluk Singo Edan ini dijerat Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.(mcr5/jpnn)
Polisi menangkap 5 suporter Arema FC di Semarang saat laga Piala Presiden di Stadion Jatidiri, beberapa waktu lalu.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News