Kronologi Penangkapan 5 Suporter Arema FC di Semarang, Ternyata

AKBP Donny menjelaskan seorang panpel pertandingan yang merasa kecopetan lantas menyisir dan menemukan handphone miliknya di tangan pelaku atas nama Rengga.
"Pelaku Rengga kemudian diamankan di Polsek Gajahmungkur," tuturnya.
Selesainya laga leg pertama semifinal Piala Presiden 2022 antara PSIS Semarang menjamu Arema FC, polisi menangkap satu per satu pencopet di sekitar stadion.
"Mereka terlihat kebingungan lalu kami kejar dan amankan. Kami geledah tasnya ternyata benar ada lima handphone di sana," kata AKBP Donny.
Berdasarkan keterangan Rengga yang merupakan otak di balik pencopetan, aksi ini telah direncanakan sejak dari Malang, Jawa Timur.
Mereka berangkat dari sebuah kampung di Kota Malang untuk mendukung klub kebanggaannya sekaligus mencopet sesuai dengan perannya masing-masing.
"Handphone yang kami dapat akan dijual, lalu uangnya dibagi rata," ujar Rengga.
Para pendukung klub sepakbola yang berjuluk Singo Edan ini dijerat Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.(mcr5/jpnn)
Polisi berhasil menangkap 5 suporter Arema FC di Semarang. Begini kronologinya.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News