Kronologi Penangkapan 5 Suporter Arema FC di Semarang, Ternyata

Rabu, 13 Juli 2022 – 19:25 WIB
Kronologi Penangkapan 5 Suporter Arema FC di Semarang, Ternyata - JPNN.com Jateng
Pelaku pencopetan yang berhasil diamankan di Polrestabes Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polisi berhasil membongkar kasus pencopetan saat pertandingan Piala Presiden 2022 antara PSIS Semarang vs Arema FC di Stadion Jatidiri, beberapa waktu lalu.

Dalam laga leg pertama semifinal itu, polisi menangkap lima pelaku yang menggasak ponsel dari kantong para penonton.

Pelaku merupakan suporter Arema FC yang datang jauh-jauh dari Malang, Jawa Timur. Mereka telah merencanakan aksi jahat itu sejak keberangkatan dari Kota Malang.

"Para pelaku menggunakan mobil dari Malang ke Semarang dengan berbagai atribut Arema," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan dalam keterangan pers, Rabu (13/7).

Lima suporter tersebut, yakni Mohammad Romli (44), Misbahuddin (43), Ahmad Fauzi (27), Moch Rengga (18), dan Jawariul Arifin (34). Kelima suporter Arema FC itu merupakan warga Kota Malang, Jawa Timur.

Para pelaku melancarkan aksinya di Tribun D Stadion Jatidiri Semarang. Komplotan itu mencopet lima handphone milik tiga penonton.

"Ramainya penonton yang berdesakan dimanfaatkan oleh para pelaku," katanya.

Aksi itu pertama kali diketahui oleh seorang panitia pelaksana (panpel) pertandingan yang juga menjadi korban pencopetan.

Polisi berhasil menangkap 5 suporter Arema FC di Semarang. Begini kronologinya.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News