Demi Mencukupi Kebutuhan Sehari-hari, Pemuda di Solo Nekat Mencuri Perhiasan
Kamis, 14 Juli 2022 – 18:50 WIB
Celvin mengaku jika barang hasil curian dari 6 kali aksinya, telah habis digunakan untuk kebutuhan ekonomi.
"Buat beli beras, udah menikah, pekerjaan saya mencabut bulu walet. Pertama (mencuri) uang Rp 600 ribu, kedua handphone, dan yang terakhir ini (emas)," ungkapnya.
Celvin pun dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (mcr21/jpnn)
Kehidupan ekonomi yang sulit membuat pemuda asal Ponorogo ini nekat mencuri perhiasan milik tetangga kosanya di Solo.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News