Polisi: Suami Korban Penembakan di Semarang Akan Diperiksa TNI
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polisi belum mendapatkan keterangan dari suami korban penembakan di Jalan Cemara III, Padangsari, Banyumanik, Kota Semarang.
Pihak kepolisian menyerahkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang akan meminta keterangan dari prajurit Bataliyon Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) itu.
"Suami korban nanti akan kami koordinasi dengan tim dari TNI untuk meminta keterangan," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Jumat (21/7).
Baca Juga:
Walau demikian, pihaknya telah mendapatkan keterangan secara lisan terhadap suami korban penembakan saat di lokasi kejadian, dan di rumah sakit.
"Namun secara (administrasi) yuridis forensik belum," katanya.
Lebih lanjut, pihaknya meminta pelaku penembakan istri prajurit TNI berinisial R itu secepatnya menyerahkan diri, sebab polisi telah merekam identitas dari komplotan penembak tersebut.
Saat ini tim gabungan yang terdiri personel khusus Polda Jawa Tengah dan Kodam IV Diponegoro sedang mengejar pelarian para pelaku.
"Selama mereka ngumpet hanya itu kesempatannya, ini hanya persoalan waktu saja," tuturnya.
Pihak kepolisian menyerahkan kepada TNI untuk meminta keterangan dari prajurit Bataliyon Arhanud sang suami korban penembakan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News