Kondisi Korban Penembakan Kritis, Lalu Dirujuk ke RSUP Kariadi Semarang, Kopda M Masih Diburu

Sabtu, 23 Juli 2022 – 13:58 WIB
Kondisi Korban Penembakan Kritis, Lalu Dirujuk ke RSUP Kariadi Semarang, Kopda M Masih Diburu - JPNN.com Jateng
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

"Nanti saya izin ke keluarganya dulu, karena terkait perawatan pasien. Termasuk komunikasi dengan tim dokter yang merawat," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kopda Muslimin justru mendadak menghilang seusai mengantar dan menunggu istrinya menjalani operasi pengangkatan proyektil di RS Hermina Banyumanik Semarang, Selasa (19/7) kemarin.

"Bahwa pada saat setelah kejadian, yang bersangkutan ini sempat mengantar (ke rumah sakit,red), dan sempat menunggu sampai dengan pascaoperasi selesai," ujar Kapendam IV Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto di Mapolrestabes Semarang, Jumat (22/7).

Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV Diponegoro dikerahkan melakukan pengejaran terhadap Kopda Muslimin lantaran tidak hadir tanpa izin (THTI) di kesatuannya Bataliyon Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) 15/DBY Semarang.

"Oleh komandan bataliyonnya melaporkan kepada pimpinan dibarengi dengan pelimpahan perkara kepada penyidik polisi militer," ujarnya.

Kopda M terindikasi telah melakukan tindak pidana militer, karena tak masuk kedinasan tanpa keterangan selama beberapa hari seusai penembakan yang menimpa istrinya pada Senin (18/7) lalu.

"Ketika apel pagi diketahui tidak hadir, sore juga demikian. Upaya kesatuan mencari sampai yang bersangkutan ditemukan," tuturnya.

Peristiwa hilangnya Kopda M, justru membuat kejanggalan dalam kasus penembakan yang dilakukan orang tidak dikenal tersebut.

Polisi Militer dikerahkan memburu Kopda M yang menghilang, kini kondisi istrinya makin kritis dan dirujuk ke RSUP Kariadi Semarang.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News