Pria Asal Tegal Ditangkap Polisi Banyumas, Kasusnya, Astaga!

Jumat, 29 Juli 2022 – 15:55 WIB
Pria Asal Tegal Ditangkap Polisi Banyumas, Kasusnya, Astaga! - JPNN.com Jateng
Pelaku pencurian spesialis pondok pesantren, MF (kanan) menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Banyumas. Foto: ANTARA/HO-Polresta Banyumas

"Aksi pencurian dilakukan saat santri laki-laki sedang menjalankan salat Jumat di masjid pondok pesantren," jelas Kompol Agus.

Satreskrim Polresta Banyumas pun segera melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku pencurian berdasarkan dari ciri-ciri yang didapatkan dari rekaman CCTV.

"Kami berhasil mendeteksi keberadaan terduga pelaku di Desa Jatisaba, Kabupaten Tegal, lalu dilakukan penangkapan pada Rabu (27/7)," ungkapnya.

Dari hasil penangkapan, lanjut Kompol Agus, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai Rp 900 ribu yang merupakan sisa uang hasil pencurian, satu unit sepeda motor Supra X 125 yang digunakan pelaku saat melakukan kejahatan.

"Kemudian ada sarung motif kotak-kotak yang digunakan pelaku saat beraksi, dan ponsel Redmi 9T," ujarnya.

Berdasarkan hasil pengembangan, MF ternyata tak hanya melakukan pencurian di satu pondok pesantren saja.

"MF mengaku telah melakukan pencurian di tujuh pondok pesantren lain yang tersebar di berbagai Banyumas," ungkap Kompol Agus.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut di Satreskrim Polresta Banyumas. (antara/jpnn)

Pria asal Kabupaten Tegal ditangkap oleh Satreskrim Polresta Banyumas. Begini kasusnya, astaga!

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News