Waspada! Ratusan Produk Kosmetik Ilegal Berbahaya Beredar di Jawa Tengah
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang mengamankan 328 produk kosmetik berbahaya dari 18 daerah di Jawa Tengah.
Ratusan kosmetik ilegal tersebut dikumpulkan petugas sejak 18 hingga 29 Juli lalu. Total kerugian negara senilai Rp 61 juta.
Barang ilegal tersebut didapatkan dari 54 distributor dan 37 toko kosmetik. Dari sekian banyak produk kosmetik berbahaya, terdapat 17 klinik kecantikan yang terbukti menggunakan barang ilegal impor.
"Ini menjadi perhatian dalam pengawasan pemasukan barang impor," kata Kepala BPOM Semarang Sandra M P Linthin dalam keterangan pers, Senin (1/8).
Sandra menyatakan perincian barang impor sebanyak 208 produk, sedangkan produk dalam negeri hanya 120 barang yang melanggar izin.
"Nanti ada pembinaan industri lokal untuk melakukan registrasi produk sehingga memiliki legalitas untuk diedarkan," tuturnya.
Pihaknya menyasar pemberian pembinaan mulai tingkat distributor, swalayan, klinik, maupun salon kecantikan untuk memilih produk berizin yang baik bagi kesehatan.
Sandra menyebut BPOM Semarang bakal intensif mengawasi peredaran produk ilegal bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah, Dinas Kesehatan Jawa Tengah, dan Satpol PP Jawa Tengah.
BPOM Semarang menyita ratusan produk kosmetik ilegal berbahaya dari swalayan hingga klinik kecantikan di Jawa Tengah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News