Pemuda Ini Tanam Paket Sabu-sabu di Jalanan Semarang, Beruntung Polisi Jeli
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Ferdian Wijaya (23) tampak linglung saat kepergok polisi melanggar lalu lintas di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Warga Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara itu kemudian ditilang di Pos Polisi Bangkong pada Rabu (10/8) sekitar pukul 08.45 WIB.
Setelah ditilang oleh anggota Sat Lantas Polrestabes Semarang, pelaku terlihat mondar-mandir di sekitar pos polisi tersebut.
Polisi yang curiga dengan gerak-gerik pelaku yang aneh lalu mengamankannya kembali serta melakukan introgasi di dalam pos.
"Ternyata saat digeledah ada sabu-sabu seberat 28 gram," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Edy Sulistiyanto dalam keterangan pers, Selasa (16/8).
Dalam pengakuannya, pelaku berencana menyembunyikan sabu-sabu sebanyak 51 paket dengan cara menanam di sekitar pos polisi yang berada di Kelurahan Wonodri, Kecamatan Semarang Selatan.
"Lalu kami kembangkan dan mendapat empat paket yang sudah ditanam di Jalan Lamper Tengah Kota Semarang," ujarnya.
AKBP Edy menyatakan pelaku berperan sebagai pengedar atas perintah temannya bernama Kiting yang menjadi buronan polisi.
Seorang pemuda nekat menanam paket sabu-sabu di jalanan Semarang. Polisi yang curiga dengan tingkahnya lalu melakukan introgasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News