Dibakar Cemburu, Tiga Mahasiswa UIN Surakarta Mengeroyok Teman Sendiri
jateng.jpnn.com, SUKOHARJO - Tiga Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta ditetapkan menjadi tersangka oleh Polsek Kartasura, Sukoharjo, Senin (29/8) siang.
Ketiganya merupakan pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap AFS yang juga merupakan mahasiswa UIN Surakarta.
Kasus pengeroyokan terungkap setelah ratusan orang berpakaian serba hitam mendatangi kampus UIN Surakarta untuk mencari ketiga pelaku pada Kamis (25/8) malam. Aksi tersebut pun sempat viral di media sosial.
Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta mengatakan penganiayaan terjadi pada Rabu (24/8) sekitar pukul 12.30 WIB dan pelaku ditangkap pada hari Jumat (26/8).
Ada pun tersangka yang ditangkap yakni SA (21), ZA (22), dan MJ (21).
"Motifnya dendam karena pacarnya mengaku telah dilecehkan," ungkap AKP Mulyanta.
Dia mengatakan korban AFS pada Rabu (24/8) datang ke UIN Surakarta untuk melihat penutupan kegiatan ospek di kawasan kampus tersebut. Pada saat itu, korban bertemu dengan pacar dari tersangka SA yakni ADP.
"AFS kemudian berniat untuk meminta maaf kepada ADP tetapi tidak dijawab," jelasnya.
Tiga mahasiswa UIN Surakarta ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan terhadap teman sendiri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News