Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polda Jawa Tengah Sita 500 Gram Sabu
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Canisius Yudhanto Eka Brata (42) terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian karena terbukti terlibat peredaran narkoba jaringan internasional.
Narkotika jenis sabu seberat 509,7 gram dari Zambia, Afrika digagalkan jajaran Polda Jawa Tengah. Dugaan merupakan jenis baru di Indonesia.
Jaringan internasional peredaran barang haram itu digagalkan melalui sinar X di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada 13 Juni lalu.
"Dari hasil scan, ternyata ada paket narkoba. Bentuknya kristal," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam keterangan pers, Senin (29/8).
Irjen Luthfi mengatakan bermula kecurigaan petugas Bea Cukai terkait paket asal Afrika yang dikemas dalam suku cadang mobil berisi narkoba.
Ratusan gram sabu itu dikirim melalui jasa ekspedisi dari Zambia, Afrika yang ditujukan ke alamat pelaku di Kabupaten Semarang. Dua hari setelahnya polisi melakukan penangkapan.
"Diperkirakan merupakan narkoba jenis baru yang belum ada di Indonesia," tuturnya.
Irjen Luthfi menyebut modus operandinya menerima paket narkoba dari negara lain, Jawa Tengah merupakan sentral atau hanya perlintasan.
Polda Jawa Tengah membongkar sindikat narkoba jaringan internasional, 500 gram sabu disita.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News