2 Dosen UIN Walisongo Dicopot, Tunjangan Dekan & Wadek Dipangkas

Senin, 29 Agustus 2022 – 18:10 WIB
2 Dosen UIN Walisongo Dicopot, Tunjangan Dekan & Wadek Dipangkas - JPNN.com Jateng
Rektor UIN Walisongo Semarang Imam Taufik usai menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin. (ANTARA/ I.C.Senjaya)

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Rektor UIN Walisongo Semarang Imam Taufik telah menjatuhkan sanksi kepada sejumlah pejabat di kampus tersebut terkait dugaan suap proses seleksi perangkat desa di Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Hal tersebut dia ungkapkan saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (29/8).

Menurut Imam, sanksi yang dijatuhkan tersebut berdasarkan rekomendasi tim investigasi perkara tersebut yang dibentuknya.

"Seluruh rekomendasi tim investigasi ini sudah kami laksanakan 100 persen," katanya.

Dia menuturkan terdapat beberapa pejabat struktural di UIN Walisongo yang dijatuhi sanksi termasuk dua terdakwa, Amin Farih dan Adib.

Terdakwa Amin Farih dicopot sebagai Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), sedangkan terdakwa Adib dicopot dari jabatan sebagai Ketua Prodi Ilmu Politik.

Adapun dua pejabat lainnya yang turut disanksi dalam pelanggaran tersebut ialah Dekan FISIP UIN Semarang Misbah Zulfa Elisabeth dan Wakil Dekan FISIP Tholkathul Khoir.

"Dari sisi pengawasan, dekan tidak bisa mengawasi pelaksanaan ujian seleksi tersebut dengan ketat," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Arkanu tersebut.

Rektor UIN Walisongo mencopot jabatan 2 dosennya yang terlibat kasus suap, sementara 2 pejabat lainnya dipotong tunjangannya.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News