2 Dosen UIN Walisongo Dicopot, Tunjangan Dekan & Wadek Dipangkas

Senin, 29 Agustus 2022 – 18:10 WIB
2 Dosen UIN Walisongo Dicopot, Tunjangan Dekan & Wadek Dipangkas - JPNN.com Jateng
Rektor UIN Walisongo Semarang Imam Taufik usai menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin. (ANTARA/ I.C.Senjaya)

Dalam rekomendasi tersebut juga disampaikan agar pemberian uang sebesar Rp 830 juta yang diduga suap tersebut agar dikembalikan.

Selain itu, kata dia, hasil investigasi tersebut juga diketahui adanya permintaan untuk meloloskan 16 peserta ujian CAT dalam seleksi perangkat desa itu

"Ada 16 peserta yang nilainya cukup tinggi, selisihnya amat jauh dengan peserta yang lain sehingga ada indikasi kebocoran soal," katanya.

Dugaan suap terhadap dua dosen UIN Semarang tersebut terungkap saat pelaksanaan ujian CAT seleksi perangkat desa di Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, pada Desember 2022.

Rektor curiga dengan adanya sejumlah peserta tes yang menyelesaikan ujian dalam waktu singkat serta memperoleh hasil yang cukup tinggi.

Imam juga meminta pelaksanaan tes CAT terhadap para calon perangkat desa tersebut diulang karena dinilai cacat hukum.

Sementara saksi lain, Wakil Rektor UIN Semarang Abdul Kholik yang menjabat sebagai Ketua Tim Investigasi membenarkan sanksi yang dijatuhkan tersebut.

Sanksi kepada dekan dan wakil dekan FISIP UIN Semarang itu, kata dia, berupa potongan tunjangan selama beberapa bulan.

Rektor UIN Walisongo mencopot jabatan 2 dosennya yang terlibat kasus suap, sementara 2 pejabat lainnya dipotong tunjangannya.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News