Rektor UIN Walisongo Semarang Blak-blakan Soal Kasus Suap 2 Dosennya

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sidang dugaan kasus suap seleksi perangkat desa di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang menyeret dua dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang kembali digelar.
Rektor UIN Walisongo Imam Taufiq turut dihadirkan dalam persidangan terdakwa Mantan Wakil Dekan FISIP Amin Farih, dan Mantan Ketua Program Studi Ilmu Politik FISIP Adib.
Imam Taufiq mengaku sempat ditemui dua terdakwa tersebut di ruang kerjanya yang mengakui perbuatan salah termasuk memohon maaf.
"Iya, ada dua orang menghadap ke kantor saya, Amin Farih dan Adib," ujarnya di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (29/8).
Saat pertemuan tersebut, Imam menyebut kedua terdakwa juga memohon perlindungan kepadanya karena sudah melakukan penyimpangan.
"Kedua terdakwa mengaku sudah membocorkan soal ujian kepada seseorang," tuturnya.
Imam mengungkapkan para terdakwa juga mengaku telah menerima sejumlah uang dari seseorang yang menerima bocoran soal.
"Mereka juga mengaku menerima uang," kata Imam.
Rektor UIN Walisongo Semarang blak-blakan soal dugaan kasus suap yang melibatkan 2 dosennya dalam seleksi perangkat desa di Kabupaten Demak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News