Sidang Kasus Korupsi Mantan Ketua KONI Kudus, Terkuak Fakta Baru

Rabu, 03 Juli 2024 – 20:35 WIB
Sidang Kasus Korupsi Mantan Ketua KONI Kudus, Terkuak Fakta Baru - JPNN.com Jateng
Mantan Ketua KONI Kudus Imam Triyanto saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (3/7/2024). ANTARA/I.C. Senjaya

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sidang dugaan kasus korupsi mantan Ketua KONI Kudus Imam Triyanto digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah pada Rabu (3/7).

Pada sidang tersebut, terungkap bahwa alokasi sebagian anggaran pembuatan seragam dan perlengkapan atlet kontingen Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ternyata untuk membayar utang.

Dalam sidang yang menghadirkan saksi sejumlah penerima pekerjaan di induk organisasi keolahragaan tersebut, pemilik UD Gemilang Saffana Firdaus mengaku membuat pesanan seragam dan perlengkapan bagi atlet yang akan berlaga di Porprov Jawa Tengah.

"Untuk pekerjaan, kamimemperoleh pembayaran dari KONI Kudus sebesar Rp 971 juta," katanya.

Namun, saksi mengaku diminta untuk mentransfer uang Rp 800 juta dari uang pembayaran tersebut ke rekening atas nama Etly Eilsye Pelle.

"Diminta oleh Pak Imam melalui Pak Sukma Oni untuk mentransfer Rp 800 juta," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Siti Insirah.

Saffana tidak mengetahui tujuan pengiriman uang kepada Bleegoh Alun dengan nomor rekening atas nama Etly Eilsye Pelle.

Meski uang modal untuk produksi perlengkapan atlet tersebut untuk membayar utang oleh terdakwa, saksi menyatakan bahwa pekerjaannya telah selesai 100 persen.

Sidang dugaan kasus korupsi mantan Ketua KONI Kudus Imam Triyanto digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah pada Rabu (3/7). Terkuak fakta baru.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia