Sidang Kasus Korupsi Mantan Ketua KONI Kudus, Terkuak Fakta Baru

Rabu, 03 Juli 2024 – 20:35 WIB
Sidang Kasus Korupsi Mantan Ketua KONI Kudus, Terkuak Fakta Baru - JPNN.com Jateng
Mantan Ketua KONI Kudus Imam Triyanto saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (3/7/2024). ANTARA/I.C. Senjaya

Dalam pencairan dan pendistribusian anggaran tersebut, terdakwa diduga menggunakan sebagian uang untuk keperluan pribadi.

Terdakwa memotong alokasi anggaran sejumlah cabang olahraga maupun kesekretariatan di KONI Kabupaten Kudus karena penyusunan rencana penggunaan dana hibah yang tidak terperinci.

Berdasarkan perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah, kerugian negara akibat perbuatan terdakwa tersebut mencapai Rp 2,3 miliar. (antara/jpnn)

Sidang dugaan kasus korupsi mantan Ketua KONI Kudus Imam Triyanto digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah pada Rabu (3/7). Terkuak fakta baru.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News