Rektor UIN Walisongo Semarang Blak-blakan Soal Kasus Suap 2 Dosennya

Imam kemudian memanggil sejumlah pejabat kampus, panitia penyelenggara, Dekan FISIP untuk menyikapi persoalan yang sedang terjadi.
"Kami minta agar uang yang diterima para terdakwa dikembalikan," tuturnya.
Dia juga meminta proses pelaksanaan ujian dari tahap awal hingga akhir diulang kembali lantaran terbukti adanya kecurangan.
"Mereka, Amin Farih dan Adib juga mengakui perbuatannya," ujar Imam.
Sebelumnya, dua dosen FISIP UIN Walisongo Semarang, diadili atas dugaan menerima suap dalam seleksi perangkat desa di Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, sebesar Rp830 juta.
Kedua terdakwa masing-masing Amin Farih yang merupakan Wakil Dekan FISIP UIN Semarang dan Adib yang menjabat sebagai Ketua Program Studi Ilmu Politik FISIP UIN Semarang.(mcr5/jpnn)
Rektor UIN Walisongo Semarang blak-blakan soal dugaan kasus suap yang melibatkan 2 dosennya dalam seleksi perangkat desa di Kabupaten Demak.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News