2 Penimbun BBM Bersubsidi Diringkus Polisi Temanggung, Modusnya, Astaga
jateng.jpnn.com, TEMANGGUNG - Polisi menahan AR (48) dan GS (44) warga Madureso Temanggung, Jawa Tengah, karena menimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi mengatakan modus yang digunakan kedua tersangka ialah membeli solar di sejumlah SPBU menggunakan truk.
Dia menjelaskan pelaku membeli solar di SPBU Rp 300 ribu. Setelah meninggalkan SPBU, solar tersebut dipompa untuk dimasukkan ke dalam dua kempu atau tandon yang masing-masing berkapasitas 1.000 liter yang ada di atas bak truk.
"Tangki tersebut sudah dipasang selang yang tersambung dengan pompa dan pelaku tinggal menekan tombol saklar otomatis solar di tangki mengalir ke kempu yang sudah disiapkan," katanya, Kamis (1/9).
Setelah itu mereka berpindah ke SPBU lain untuk mengisi BBM bersubsidi yang sama dan disedot lagi begitu seterusnya sampai kedua kempu penuh.
"BBM kemudian disimpan dalam gudang untuk selanjutnya dibeli orang menggunakan truk tangki," kata Agus Puryadi.
Agus menyampaikan para pelaku telah menjalankan aksinya tersebut selama empat bulan dengan rata-rata mampu mendapatkan solar sebanyak 40.000 liter per bulan.
"Para tersangka sudah beroperasi kurang lebih empat bulan, dengan demikian potensi kerugian negara sekitar Rp 2.760.000.000," katanya.
Polisi meringkus 2 penimbun BBM bersubsdi di Temanggung, Jateng. Modusnya bikin petugas terkecoh.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News