Kronologi Penangkapan Pengedar Narkoba di Semarang, Dramatis!

Senin, 05 September 2022 – 08:16 WIB
Kronologi Penangkapan Pengedar Narkoba di Semarang, Dramatis! - JPNN.com Jateng
Ilustrasi penangkapan. Foto: Antara

"Petugas melepaskan tembakan yang mengenai perut pelaku," tuturnya.

Selepas itu, petugas membawa pelaku ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang.

"Saat di geledah, ditemukan 20 gram narkotika jenis sabu," ujarnya.

Sang pengedar bernama Wawan Kukuh Suharmanto (45) warga Desa Karaban, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati. Dia diamankan bersama rekannya, Suroso (49) warga Desa Bandungharjo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara.

Keduanya dijerat Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Kantor Satresnarkoba Polrestabes Semarang guna penyidikan lebih lanjut," tuturnya. (mcr5/jpnn)

Kaki anggota Polri dilindas mobil pengedar narkoba di Semarang, ada prajurit TNI yang jadi korban.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News