Timbun 50 Liter BBM Bersubsidi, Warga Sukoharjo Ini Ditangkap Polisi
jateng.jpnn.com, SUKOHARJO - Seorang warga asal Sukoharjo Jawa Tengah (Jateng), W (51) menimbun bahan bakar minyak (BBM) di sebuah pekarangan yang terletak di Jalan Raya Solo-Wonogiri, Desa Pandean, Sukoharjo.
Total ada sekitar 50 liter BBM subsidi jenis solar yang ditimbun oleh W untuk kepentingan bisnisnya.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo mengatakan BBM tersebut digunakan oleh W sebagai bahan bakar buldozer untuk proyek penataan lahan.
"Sudah dilakukan selama proyek itu berlangsung, dan terbongkar pada 23 Agustus 2022" katanya.
Dalam aksinya, tersangka menyuruh karyawannya untuk mengisi BBM bersubsidi jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menggunakan sebuah truk.
Tersangka kemudian menyedot solar dari truk tersebut, untuk dipindahkan ke dalam jeriken menggunakan selang di rumahnya.
"Jeriken tersebut kemudian dibawa ke lokasi proyek lalu dimasukkan ke dalam tangki bahan bakar buldozer," jelas AKP Teguh.
AKP Teguh menuturkan telah melakukan penyelidikan terkait penyimpangan penggunaan harga BBM saat penyesuaian harga baru.
Seorang warga Sukoharjo menimbun 50 liter BBM bersubsidi jenis solar. Atas aksinya tersebut dia pun ditangkap polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News