Sepasang Kekasih di Semarang Ditangkap Polisi, Kasusnya, Miris

Minggu, 11 September 2022 – 19:08 WIB
Sepasang Kekasih di Semarang Ditangkap Polisi, Kasusnya, Miris - JPNN.com Jateng
Sepasang kekasih di Semarang mencuri enam sepeda motor. FOTO: Humas Polsek Semarang Utara.

Dua dari enam sepeda motor Honda Vario abu-abu pelat nomor H 2790 ALW dan Yamaha N-Max hitam pelat nomor H 2524 AQ hasil curian telah diamankan.

Enam lokasi tersebut, yaitu Honda Vario 125 dan Honda Scoopy di Jalan Nakula Raya, Yamaha N-Max dan Honda Scoopy di Tlogosari, Honda Vario di Tanah Mas, Honda PCX di Banowati Raya.

Empat sepeda motor curian itu telah dijual senilai Rp 20,4 juta di daerah Pasar Mangkang dan Terminal Mangkang Kota Semarang.

"Kami amankan uang tunai Rp 1 juta, dan kalung emas seberat 8,7 gram," ujarnya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUH Pidana tentang ungkap perkara tindak pidana pencurian sepeda motor. (mcr5/jpnn)

Aksi kriminal yang dilakukan sepasang kekasih di Semarang ini bikin miris hati. Kasusnya, astaga!

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News