Terjerat Dugaan Suap, Yosep Parera Buka Suara, Presiden Harus Mendengarnya

Jumat, 30 September 2022 – 05:43 WIB
Terjerat Dugaan Suap, Yosep Parera Buka Suara, Presiden Harus Mendengarnya - JPNN.com Jateng
Kuasa hukum Yosep Parera, Luhut Sagala, menunjukkan permyataan tertulis tersangka kasus suap hakim MA itu di Semarang, Kamis (29-9-2022). ANTARA/I.C. Senjaya

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pengacara Yosep Parera tidak gentar menghadapi proses hukum yang menjerat dirinya.

Tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim Mahkamah Agung (MA) itu, menyebut penangkapan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan merupakan malapetaka, melainkan "berkat dari Tuhan" untuk menyuarakan tentang penegakan hukum dan keadilan sosial.

Hal tersebut merupakan pernyataan tertulis Yosep Parera yang dibacakan oleh kuasa hukumnya, Luhut Sagala, kepada media di Semarang, Kamis (29/9).

"Pak Yosep membuat pernyataan tertulis dalam dua lembar kertas yang disampaikan kepada kami," kata Ketua DPC Peradi SAI Kota Semarang itu.

Menurut dia, terdapat sembilan poin yang dijelaskan dalam pernyataan tertulis tersebut. Dalam penyataan itu, Yosep Parera menyatakan dirinya bersalah dan siap menerima hukum yang seberat-beratnya.

Yosep juga menyatakan tidak mengenal Hakim Agung Sudrajad Dimyati, tetapi hanya mengenal PNS di Kepaniteraan MA bernama Desy Yustria.

Poin penting juga dalam surat pernyataan itu, lanjut dia, Yosep Parera tidak akan membahas tentang dirinya dalam pembelaan dalam persidangan kelak.

"Pembelaan di pengadilan nanti tentang susahnya masyarakat dalam mendapatkan keadilan dalam penegakan hukum dan keadilan sosial," kata Luhut.

Pengacara Yosep Parera membuat pernyataan 2 lembar terkait dugaan kasus suap yang menjerat dirinya. Presiden harus mendengarnya.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News