Seorang PK Sunan Kuning Semarang Babak Belur Dikeroyok 3 Temannya, Dilerai Mami Karaoke
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Tiga pemandu karaoke atau PK Sunan Kuning Semarang, Jawa Tengah, ditangkap polisi lantaran menganiaya teman kerjanya hingga mengalami luka berat.
Ketiga pelaku, yaitu Vita Ayu Trianingrum (19), warga Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Aqil (27), dan Selvinda (21) yang bersasal dari Kabupaten Lampung Tengah.
Korban yang juga PK bernama Lina alias Bunga (31) berasal dari Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kejadian tersebut terjadi di teras Wisma Karaoke Arum Dalu, Jalan Argorejo IV Kelurahan Kalibanteng Kulon, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang pada Kamis (15/9) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Semarang Barat Kompol Dicky Hermansyah mengatakan kejadian bermula saat korban sedang menemani tamunya karaoke di Wisma Tiga Putri.
Korban, kata dia, tiba-tiba dijemput ketiga pelaku menuju Wisma Arum Dalu.
"Pelaku memukul dengan tangan kosong, menendang dan menarik rambut korban," kata Kompol Dicky dalam keterangan tertulis, Jumat (30/9).
Kompol Dick menyebut korban dianggap telah lancang lantaran mengadukan dugaan korupsi ketiga pelaku terhadap Mami Karaoke.
3 PK Sunan Kuning Semarang digelandang polisi lantaran mengeroyok temannya sendiri hingga babak belur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News